Oleh : Darmawan Sugiharso, S.Pd.,M.Pd
Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Jatiyoso, Karanganyar, Jawa Tengah
Belajar merupakan perubahan disposisi atau kecakapan manusia, yang berlangsung pada periode waktu tertentu, dan perubahan perilaku itu tidak berasal dari proses pertumbuhan. (Gagne dalam Anni, 2005:2 ). Dalam Interaksi pelaksanaan pembelajaran banyak sekali faktor yang mempengaruhi berhasil dan tidaknya perubahan yang terjadi pada peserta didik kearah yang lebih baik. Menurut Mulyasa ( 2003: 100). Hal ini dapat disebabkan adanya faktor internal yang datang dari dalam diri individu, maupun faktor eksternal yang datang dari lingkungan.
Suatu Pembelajaran akan berhasil lebih baik apabila seorang guru mampu mengubah diri siswa dalam arti luas menumbuhkembangkan keadaan siswa untuk belajar, Sehingga dari pengalaman yang diperoleh siswa selama ia mengikuti proses pembelajaran tersebut sangat dirasakan manfaatnya secara langsung bagi pribadi siswa. Strategi belajar mengajar merupakan pola umum perbuatan guru dan siswa di dalam perwujudan kegiatan belajar mengajar. Sehingga didalamya tercipta sejumlah peristiwa yang memungkinkan guru dapat mentransfer materi secara optimal.
Dalam proses pembelajaran siswa dapat terlibat langsung, Sehingga siswa dituntut keaktifanya dalam proses pembelajaran. Siswa disebut objek karena pembelajaran tercipta setelah adanya beberapa masukan dari guru selain kesiapan siswa itu sendiri sangat diperlukan untuk terciptanya proses pembelajaran. Hal ini lebih dipertegas dalam peryataan Tirtarahardja (2005 : 52) bahwa peserta didik sebagai subjek karena peserta didik ingin diakui keberadaanya. Sebagai pribadai yang memiliki ciri khas dan otonomi ia ingin mengembangkan diri secara terus-menerus guna memecahkan problem belajar yang dihadapinya.
Belajar yang efektif harus di mulai dari pengalaman langsung atau pengalaman kongkrit dan menuju kepada pengalaman yang lebih abstrak. Belajar akan lebih efektif jika anak sudah mampu mengatasi problem belajarnya. Setiap siswa bukan tidak tahu mengatasi problem belajar namun yang sebenarnya siswa kurang memahami apakah mengalami problem belajarnya sehingga membuatnya sulit untuk berprestasi. Mengatasi problem belajar tidak dapat diatasi begitu saja oleh siswa namun harus ada peran pendampingan baik itu oleh guru, guru BK, dan orang tua, juga peran Kepala Sekolah. Guru BK sebagai salah satu pendamping siswa yang mampu mengatasi problem belajar anak perlu melakukan tindakan yang akan membuat anak mampu mengasi problem belajarnya. Tindakan yang dapat dilakukan oleh guru BK salah satunya melalui layanan bimbingan belajar.
Belajar adalah suatu proses yang diawali dengan aktivitas-aktivitas atau suatu perubahan yang diakhiri dengan reaksi untuk menghadapi situasi baru yang dapat memberikan perubahan pada karakteristik anak sesuai dengan kematangannya. Belajar adalah perubahan tingkah laku yang merupakan hasil dari penguatan praktek. Belajar adalah proses tingkah laku (dalam arti luas) yang diubah melalui praktek atau latihan.
Belajar yang diartikan dengan kematangan adalah suatu perubahan dalam kehidupan individu yang tidak dipengaruhi oleh faktor warisan. Be1ajar memungkinkan adanya perubahan dalam insight, tingkah laku, persepsi, motivasi atau gabungan dari semuanya
Menurut Morgan dan kawan-kawan (1986) belajar didefinisikan sebagai setiap hasil dari latihan atau pengalaman. Definisi ini mencakup tiga unsur, yaitu (1) belajar adalah perubahan tingkah laku (2) perubahan tersebut terjadi karena latihan atau pengalaman bukan karena unsur kedewasaan, dan (3) perubahan tersebut harus relatif permanen dan tetap ada untuk waktu yang cukup lama.
Secara psikologi, belajar merupakan proses jiwa yang di dalamnya terdapat fungsi-fungsi jiwa yang harus dikembangkan. Fungsi-fungsi jiwa itu antara lain merasa, berpikir, minat, kemampuan dan sebagainya yang semuanya itu dapat dilatih. Belajar adalah suatu kata yang sudah akrab dengan semua lapisan masyarakat, bagi para pelajar atau siswa kata “belajar” merupakan kata yang tidak asing. Bahkan sudah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari semua kegiatan mereka dalam menuntut ilmu di lembaga pendidikan formal.
Menurut Slameto dalam Syaiful Bahri (2002:13) belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya. Slameto mengatakan bahwa suatu kegiatan yang dilakukan dengan melibatkan dua unsur, yaitu jiwa dan raga. Gerak raga yang ditunjukkan harus sejalan dengan proses jiwa untuk mendapatkan perubahan, perubahan yang dimaksudkan dalam hal ini adalah perubahan sebagai hasil dari proses belajar dan perubahan jiwa yang mempengaruhi tingkah laku seseorang.
Menurut Hasan Basri (1994:92), mendefinisikan bahwa belajar adalah proses perubahan di dalam diri seseorang, setelah belajar seseorang mengalami perubahan dalam dirinya seperti mengetahui, memahami, lebih terampil, dapat melakukan sesuatu dan sebagainya. Hasan Basri menekankan bahwa dengan belajar seseorang akan mengalami proses perubahan di dalam diri seseorang, setelah belajar seseorang mengalami perubahan dalam dirinya seperti mengetahui, memahami, lebih terampil, dapat melakukan sesuatu.
Menurut James (dalam Syaiful Bahri, 2002:12) merumuskan belajar sebagai proses tingkah laku ditimbulkan atau diubah melalui latihan atau pengalaman. Sedangkan C.T Morgan dalam Singgih D. Gunarsa (2003:22) belajar adalah sesuatu perubahan yang relatif menetap dalam tingkah laku sebagai akibat (hasil) pengalaman yang lalu.
Berdasarkan pendapat para ahli di atas dapat disimpulkan bahwa belajar adalah suatu proses perubahan di dalam diri seseorang yang di sengaja dan terarah untuk menuju pada suatu tujuan kepribadian yang lebih utuh dan tangguh.
Dalam dunia pendidikan, belajar merupakan proses siswa yang tidak tahu menjadi tahu, dari tidak mengerti menjadi mengerti dan sebagainya. Dengan demikian belajar dalam penelitian adalah unsur yang terkait dengan kemandirian, belajar yang dimaksud adalah belajar yang mandiri, yang dapat menjadikan siswa mampu belajar secara mandiri.
Layanan bimbingan belajar membantu siswa untuk mengatasi masalah belajarnya dan untuk bisa belajar dengan lebih efektif. Bidang Bimbingan Belajar adalah layanan bimbingan belajar bertujuan membantu siswa mengenal, menumbuhkan dan mengembangkan diri, sikap, dan kebiasaan belajar yang baik untuk menguasai pengetahuan dan keterampilan, sesuai dengan program belajar di sekolah dalam rangka menyiapkannya melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi dan atau berperan serta dalam kehidupan masyarakat. Layanan bimbingan belajar hendaknya disesuaikan dengan tujuan dan sasaran layanan bimbingan belajar serta karakteristik tujuan dan perkembangan siswa dalam aspek pribadi-sosial, pendidikan serta kapasitas diri. Di samping itu sebaiknya diperhatikan pula kebutuhan siswa dari masing-masing tingkatan kelas. Namun pengelompokan isi layanan menurut tingkatan kelas, jangan digunakan secara kaku, tetapi harus ditetapkan secara fleksibel.