Pada akhir bulan Maret 2024, Research Group (RG) Perpajakan Sektor Privat, Universitas Sebelas Maret melaksanakan kegiatan pengabdian pada masyarakat bagi Koperasi KPRI LPPKS beserta karyawannya. Tema yang diangkat dalam pengabdian tersebut ialah mengenai peraturan perpajakan terbaru bagi entitas koperasi. Kegiatan ini dilakukan secara luring di Rumah Makan Bu Dwi Kabupaten Karanganyar dan diikuti oleh kurang lebih 35 peserta.

Dalam kegiatan ini, bapak Fahmi Setiadi S.E,M.Si.Ak. merupakan salah satu perwakilan dari tim RG Perpajakan Sektor Privat menyampaikan materi terkait peraturan-peraturan terbaru perpajakan bagi entitas koperasi. Selain mengenai peraturan perpajakan terbaru, pemateri juga membahas mengenai sistem pencatatan akuntansi bagi entitas koperasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Setelah penyampaian materi, para tim pengabdian melakukan pendampingan kepada para karyawan Koperasi KPRI LPPKS untuk mengkonfirmasi, serta membantu berbagai permasalahan yang dialami, khususnya terkait administrasi perpajakan. Selain permasalahan perpajakan, tim pengabdi juga melakukan pendampingan terkait sistem pencatatan akuntansi yang sesuai untuk entitas koperasi. Koperasi KPRI LPPKS selama ini belum memiliki sistem pencatatan akuntansi yang optimal, padahal seharusnya hal tersebut merupakan syarat dasar utama yang digunakan untuk pelaporan perpajakan pada setiap entitas.

Tujuan awal dari kegiatan pengabdian ini adalah untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan masyarakat tentang peraturan perpajakan terbaru, khususnya pada entitas koperasi. Peningkatan pemahaman ini nantinya diharapkan mampu membekali karyawan pada koperasi KPRI LPPKS dengan informasi yang akurat dan praktis mengenai peraturan perpajakan terbaru. Sebagai contoh, Koperasi KPRI LPPKS nantinya akan lebih memahami bagaimana cara menghitung pajak yang harus dibayar, bagaimana melaporkannya dengan benar, serta mengapa membayar pajak adalah kewajiban yang tidak hanya membantu negara, tetapi juga membawa manfaat langsung bagi mereka, seperti pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik.